DEPARTEMEN
PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS GADJAH MADA
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
TUGAS KEWARGANEGARAAN
EKONOMI
NEOLIBERALISME
EKONOMI
KERAKYATAN
EKONOMI
PANCASILA

DISUSUN
OLEH :
WAHYU SETYO
HUTOMO
08/270052/PA/12192
YOGYAKARTA
JUNI
2009
TUGAS
KEWARGANEGARAAN
1.
Ekonomi Neoliberalisme
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada
filosofi ekonomi politik pada akhir abad keduapuluhan, sebenarnya merupakan
redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme
klasik
yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak
penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah pada
penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan
berujung pada tindakan koruptif. Paham ini memfokuskan pada pasar bebas
dan perdagangan bebas merobohkan hambatan untuk perdagangan
internasional
dan investasi
agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup
masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui
peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya
investasi.
Dalam
kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar
luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi,
dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan
bebas.
Neoliberalisme
secara umum berkaitan dengan tekanan politik
multilateral,
melalui berbagai kartel
pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya
wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi
pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah, dan melangkah sukses dalam
pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi,
neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak
buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif
lainnya.
Neoliberalisme bertolakbelakang
dengan sosialisme,
proteksionisme, dan environmentalisme. Secara
domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme,
tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain
untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan
gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan
sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.
Neoliberalisme
bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan
pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan. Seperti pada contoh
kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut
campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja
sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja.
Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi
aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang
dimiliki-dikelola pemerintah. Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada
negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika
Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini
telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi
yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat
aktivitas pengusaha harus dihapuskan.
Revolusi
neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang
berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum
Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi
rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi
dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan
sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik. Dalam titik ini pemerintah
menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya
publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik
harus dikurangi.
Akhirnya
logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar
neoliberalisme, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua
pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip
untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung
rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi
pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan
kualitas kesejahteraan umum.
Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba korporasi.
Misalnya dengan sektor sumber daya air, program liberalisasi sektor sumber daya
air yang dikaitkan oleh Bank Dunia dengan skema watsal atau water
resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang ekonomis
yang pengelolaannya pun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang
ekonomis. Hak penguasaan atas sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari
pemilik satu ke pemilik lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya,
melalui mekanisme transaksi jual beli. Selanjutnya sistem dan hak pengaturan
penguasaan sumber air ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk korporasi
bisnis atau konsursium korporasi bisnis yang dimiliki oleh pemerintah atau
perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta atau bahkan perusahaan multinasional dan perusahaan
transnasional.
Satu
kelebihan neoliberalisme adalah
menawarkan pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik
sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang
ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik
adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara
bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur
nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar
rel pasar dianggap salah.
Penerapan
agenda-agenda ekonomi neoliberal dimotori oleh Inggris melalui pelaksanaan
privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka.
Penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru dunia,
menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa Negara
Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz,
dalam rangka menanggulangi krisis moneter yang dialami oleh beberapa negara
Amerika Latin, bekerja sama dengan Departemen keuangan AS dan Bank Dunia,
IMF sepakat meluncurkan
sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington.
Agenda
pokok paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program
penyesuaian struktural IMF tersebut dalam garis besarnya meliputi :
- Pelaksanan kebijakan anggaran
ketat, termasuk penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya,
- Pelaksanaan liberalisasi sektor
keuangan,
- Pelaksanaan liberalisasi sektor
perdagangan, dan
- Pelaksanaan privatisasi BUMN.
Di
Indonesia, pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak
pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi,
pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda
krisis moneter pada pertengahan 1997. Menyusul kemerosotan nilai rupiah,
Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan
perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang
disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington
melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir
kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi
peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan
kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat,
Telkom,
BNI, PT. Tambang Timah dan
Aneka Tambang.
Kritik terhadap neoliberalisme terutama berkaitan dengan negara-negara berkembang yang
aset-asetnya telah dimiliki oleh pihak asing. Negara-negara berkembang yang
institusi ekonomi dan politiknya belum terbangun tetapi telah dikuras sebagai
akibat tidak terlindungi dari arus deras perdagangan dan modal. Bahkan dalam
gerakan neoliberal sendiri terdapat kritik terhadap banyaknya negara maju telah
menuntut negara lain untuk meliberalisasi pasar mereka bagi barang-barang hasil
industri mereka, sementara mereka sendiri melakukan proteksi terhadap pasar
pertanian domestik mereka.
Pendukung antiglobalisasi adalah pihak yang paling menentang neoliberalisme, terutama
dalam implementasi "pembebasan arus modal", tetapi tidak ada
pembebasan arus tenaga kerja. Salah satu pendapat mereka, kebijakan neoliberal
hanya mendorong sebuah "perlombaan menuju dasar" dalam arus modal
menuju titik terendah untuk standar lingkungan dan buruh.
Sumber
: wikipedia
2.
Ekonomi
Kerakyatan
Ekonomi
Kerakyatan adalah sistem ekonomi yang menekankankan pada dimensi keadilan dalam
penguasaan sumberdaya ekonomi, proses produksi dan konsumsi. Dalam ekonomi
kerakyatan ini kemakmuran rakyat lebih diutamakan daripada kemakmuran orang per
orang.
Sistem
Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas
kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan
pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Syarat mutlak berjalannya sistem
ekonomi nasional yang berkeadilan sosial adalah berdaulat di bidang politik,
mandiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya
Pada
tahun 1979 telah diajukan ajaran ekonomi alternatif yaitu Ekonomi Pancasila.
Tidak dipakainya konsep ekonomi Pancasila karena para pakar ekonomi Indonesia
yang telah memperoleh pendidikan ilmu ekonomi “Mazhab Amerika”, pulang ke
negerinya dengan penguasaan peralatan teori ekonomi yang abstrak, dan serta
merta merumuskan dan menerapkan kebijakan ekonomi yang menghasilkan pertumbuhan,
yang menurut mereka juga akan membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyat
dan bangsa Indonesia. Keangkuhan dari pakar-pakar ekonomi dan komitmen mereka
pada kebijakan ekonomi gaya Amerika merupakan kemewahan yang tak dapat lagi
ditoleransi Indonesia. Praktek-praktek perilaku yang diajarkan paham ekonomi
yang demikian, dan upaya mempertahankannya berdasarkan pemahaman yang tidak
lengkap dari perekonomian, hukum, dan sejarah bangsa Amerika, mengakibatkan
terjadinya praktek-praktek yang keliru secara intelektual yang harus dibayar
mahal oleh Indonesia. (Mubyarto)
Moral Pembangunan yang mendasari paradigma
pembangunan yang berkeadilan sosial mencakup:
1. Penyegaran
nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan
ekonomi,
2. Pendekatan
pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multicultural,
3. Pengkajian
ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah
dan perguruan tinggi.
Strategi Implementasi Sistem Ekonomi
Kerakyatan
Pola pembangunan yang hanya mengutamakan
pertumbuhan sudah harus dihilangkan. Terbukti pola itu menyengsarakan rakyat
dan menimbulkan ekses ketidakadilan. Sekarang kita mesti beralih pada strategi
pembangunan yang dapat dinikmati seluruh rakyat secara adil dan merata.
Strategi ini dikenal dengan redistribusi with growth (pendistribusian kembali
atau pemerataan yang diikuti pertumbuhan). Strategi ini lebih menjamin
keberlanjutan pembangunan, dalam strategi pembangunan yang mengutamakan
pemerataan ini, ada tiga hal yang mesti dilakukan pemerintah.
Pertama,
harus ada keberpihakan pada rakyat.
Pembangunan harus ditujukan langsung kepada yang memerlukan. Program yang
dirancang harus menyentuh masyarakat dan mengatasi masalah mereka sesuai
kebutuhan mereka. Kedua, program
tersebut harus mengikutsertakan dan
dilaksanakan sendiri oleh rakyat. Berbeda dengan kebijaksanaan pembangunan
ekonomi orde baru yang sifatnya dari atas ke bawah (top down), strategi
pembangunan alternatif ini bersifat dari bawah ke atas (buttom up). Ketiga, pembangunan dengan strategi ini
harus lebih mengutamakan pendekatan
kelompok, misalnya dengan mengembangkan sentra-sentra unggulan menjadi
klaster-klaster binaan berdasarkan potensi wilayah atau dengan maksud
menciptakan pusat-pusat pertumbuhan wilayah, alasannya dari segi penggunaan
sumber daya bisa efisien. Hal ini pada akhirnya akan memperkuat kemitraan dan
kebersamaan, baik kebersamaan dalam hal kesetiakawanan, maupun dalam menghadapi
era keterbukaan ekonomi, karena setiap klaster yang dibina dengan membentuk
lembaga pendamping, dilakukan sejalan dengan upaya mensosialisasikan perlakuan
yang sama antara usaha kecil, menengah dan besar, tak ada anak emas atau anak
tiri.
Menciptakan sistem kemitraan yang saling
menguntungkan, menghindari kegiatan eksploitasi keberadaan usaha kecil menengah
dan koperasi untuk kepentingan pengusaha besar. Hal ini perlu ditegaskan karena
kemenangan dalam perdagangan pasar bebas tidak akan tercapai tanpa adanya rasa
kebersamaan dan kesatuan di kalangan dunia usaha. Selain itu, ekonomi kerakyatan
akan menciptakan lingkungan dunia usaha yang bersahabat. Dalam ekonomi
kerakyatan, nuansa ketidakadilan akan terhapus dari benak rakyat, karena
kebutuhan pokok mereka tercukupi. Ekonomi kerakyatan juga akan menciptakan
kelompok masyarakat yang secara massal mempunyai daya beli tinggi, ekonomi
rakyat membaik, maka potensi pasar produk-produk industri besar, menengah dan
kecil pun meningkat, artinya roda perekonomian pun akan bergulir ke arah
normal. Proses industrialisasi dimulai dari daerah pedesaan berdasarkan potensi
unggulan daerah masing-masing dengan orientasi pasar, dan ini sejalan dengan
era otonomi daerah yang merupakan realitas mayoritas penduduk Indonesia. Ini
dapat dilakukan dengan memanfaatkan potensi setempat yang umumnya agro-industri.
Berkembangnya kegiatan sosial ekonomi pedesaan akan membuat desa berkembang
menjadi jaringan unggulan perekonomian bangsa yang didukung infrastruktur dan
fasilitas lainnya seperti pusat-pusat transaksi (pasar) yang terjalin erat
dengan kota-kota atau pintu gerbang pasar internasional. Jalinan ekonomi desa
dan kota ini harus dijaga secara lestari. Dalam proses ini harus dihindari
penggusuran ekonomi rakyat dengan perluasan industri berskala besar yang
mengambil lahan subur, merusak lingkungan, menguras sumber daya dan
mendatangkan tenaga kerja dari luar.
Dalam pelaksanaannya, ekonomi kerakyatan juga
harus benar-benar tertuju pada penciptaan kelas pedagang/wirausaha kecil dan menengah
yang kuat dan tangguh. Untuk merealisaskannya, pemerintah seharusnya mengalokasikan
anggaran yang lebih besar dan memadai bagi pengembangan usaha kecil dan
menengah ini.
Inilah peran yang harus dimainkan pemerintah
dalam megentaskan rakyat dari kemiskinan menghadapi krisis ekonomi. Adanya
kemauan politik pemerintah untuk membangkitkan kembali ekonomi kerakyatan
merupakan modal utama bagi bangsa untuk bangkit kembali menata perekonomian
bangsa yang sedang terpuruk ini. Untuk itu, pemerintah harus diisi oleh
orang-orang yang memiliki komitmen kerakyatan yang kuat. Dengan komitmen ini,
mereka akan berjuang mengangkat kembali kehidupan rakyat yang melarat menuju
sejahtera.
Kesalahan dalam memilih orang pada posisi-posisi
penting ekonomi akan membawa akibat fatal. Mereka hanya memperpanjang daftar
penderitaan rakyat, kalau mereka tidak memiliki simpati yang ditingkatkan menjadi
empati terhadap kehidupan rakyat dengan menyederhanakan birokrasi dalam
berbagai perizinan, menghapus berbagai pungutan dan retribusi yang
mengakibatkan biaya ekonomi tinggi, menciptakan rasa aman dan sebagainya yang
akan menghasilkan suasana kondusif bagi dunia usaha untuk meningkatkan
kinerjanya.
Rakyat harus bisa menciptakan lapangan kerja,
bukan mencari kerja. Makin besar dan berkembang usaha mereka akan makin banyak
tenaga kerja tersalurkan. Ini tentu menjadi sumbangan yang tidak kecil bagi
penciptaan lapangan kerja baru dan pengurangan jumlah pengangguran.
Sumber : HM
Azwir Dainy Tara
3. Ekonomi
Pancasila
Di era globalisasi ini arus perubahan
negara-negara di dunia telah mengarah kepada homogenisasi paradigma kehidupan,
yaitu universalisasi liberalisme. Di bidang politik, demokrasi liberal telah
menjadi wacana utama, sedangkan di bidang ekonomi, ekonomi neoliberal yang
bertumpu pada kapitalisme global menjadi arus utama.
Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang
telah mulai berkenalan dengan kapitalisme global seiring dengan model
perekonomian era Orde Baru yang menjadikan paradigma pertumbuhan ekonomi (economic growth) menjadi panglima.
Krisis devaluasi rupiah yang lantas menjelma menjadi krisis moneter sepanjang
1997-1998 telah membukakan mata bahwa pondasi perekonomian Indonesia yang
dibangun atas dasar hutang luar negeri tidaklah kokoh. Namun, di era reformasi
ini, kesadaran demikian tidak malah membangkitkan semangat di kalangan
pemerintah untuk mencoba mencari alternatif sistem perekonomian yang manusiawi
dan berkeadilan sosial, justru sebaliknya, saat ini Indonesia mengalami
berbagai dentuman arus neoliberalisme yang terwujud dalam trio deregulasi,
privatisasi, dan liberalisasi perdagangan.
Di sisi lain, muncul perkembangan menarik dengan
diwacanakannya sistem Ekonomi
Pancasila yang merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan dan dijiwai
spirit nilai-nilai Pancasila. Pandangan sistem ini yang bisa dilacak dari
ide-ide Bung Hatta, salah seorang proklamator RI, senada dengan pesan Pasal 33
UUD 1945 dan berbasiskan nilai-nilai sosio-religio-budaya masyarakat Indonesia
Ekonomi
Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai
kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara, yang kelima silanya, secara utuh
maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila
mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila yaitu etika,
kemanusiaan, nasionalisme, kerakyatan/demokrasi, dan keadilan sosial, harus
dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Kalau sila pertama dan kedua
adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila
kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi
Pancasila.
Disinilah perlunya menengok ulang pemikiran Adam
Smith yang 17 tahun sebelum menulis karyanya Inquiry Into The Nature and Causes of The Wealth of Nations
tahun 1776 yang kemudian menjadi kitab
suci ideologi kapitalisme, telah menulis The
Theory of Moral Sentiments tahun 1759. Didalam karya terdahulunya,
terdapat ajaran asli Bapak Ilmu Ekonomi ini bahwa ilmu ekonomi sama sekali
tidak bisa lepas dari faktor-faktor etika dan moral. Dalam buku ini, Smith
mencoba mengembangkan ilmu ekonomi yang tidak saja bermoral namun juga
mendesain aspek kelembagaannya. Dari sinilah keberadaan Ekonomi Pancasila paralel dengan pemikiran Smith.
Menurut Boediono (mantan Menkeu RI), sistem
Ekonomi Pancasila dicirikan oleh lima hal sebagai berikut:
1. Koperasi
adalah sokoguru perekonomian nasional,
- Manusia adalah economic man sekaligus social and
religious man,
- Ada kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme
dan kemerataan social,
- Prioritas utama kebijakan diletakkan pada penyusunan
perekonomian nasional yang tangguh,
- Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam
pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang
kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang
dicerminkan dalam cita-cita koperasi.
Meskipun dasar negara Indonesia
adalah Pancasila, namun ironisnya sistem perekonomian yang selama ini
berlangsung tidaklah bersumber darinya. Setelah dicengkeram sistem ekonomi
komando di era Orde Lama yang bercorak sosialisme, berikutnya perekonomian
Indonesia menganut sistem ekonomi pasar yang bercorak kapitalisme di era Orde
Baru. Jeratan kapitalisme pun semakin menguat seiring derasnya paham ekonomi
neoliberal yang datang melalui agen-agen kapitalisme global seperti World Bank
dan IMF setelah Indonesia mengalami krisis moneter.
Dalam perjalanan republik ini, bisa
dikatakan telah terjadi penelikungan sistem ekonomi nasional sehingga Pancasila
sebagai dasar negara belum sepenuhnya menjiwai sistem perekonomian negara ini,
baik oleh aktor eksternal yang dimotori oleh World Bank dan IMF maupun
oleh aktor internal yaitu pemerintah melalui serangkaian kebijakan ekonominya
yang bersifat neoliberal dan kalangan intelektual ekonomi dengan
pemikiran-pemikirannya.
Dalam prakteknya, menurut Mubyarto
(Kepala PUSTEP UGM), fakultas ekonomi sebagai gudang pemikiran ilmu ekonomi
telah menyumbang 3 dosa dalam pengajarannya yang berperan memperparah
marginalisasi Ekonomi Pancasila,
yaitu:
1.
Bersifat parsial dalam mengajarkan ajaran
ekonom klasik Adam Smith. Konsep Smith tentang Manusia Sosial (homosocius, tahun 1759) dilupakan
atau tidak diajarkan, sedangkan ajaran berikutnya pada tahun 1776 (manusia
sebagai homoeconomicus)
dipuja-puji secara membabi buta.
2.
Metode analisis deduktif dari teori ekonomi neoklasik
diajarkan secara penuh, sedangkan metode analisis induktif diabaikan. Hal demikian bertentangan dengan pesan
Alfred Marshall dan Gustave Schmoller, dua tokoh teori ekonomi neoklasik, untuk
memakai dua metode secara serentak laksana dua kaki.
3.
Ilmu ekonomi menjadi spesialistis
dan lebih diarahkan untuk menjadi ilmu ekonomi matematika. Menurut Kenneth
Boulding dalam Economic as A Science,
ilmu ekonomi dapat dikembangkan menjadi salah satu atau gabungan dari cabang-cabang
ilmu berikut:
·
ekonomi sebagai ilmu sosial (social science),
·
ekonomi sebagai ilmu ekologi (ecological science),
·
ekonomi sebagai ilmu perilaku (behavioral science),
·
ekonomi sebagai ilmu politik (political science),
·
ekonomi sebagai ilmu matematika (mathematical science), dan
·
ekonomi sebagai ilmu moral (moral science).
Sebagai sebuah gagasan besar, ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi
bukan-bukan, bukan kapitalisme juga bukan sosialisme, menawarkan harapan berupa
sistem perekonomian alternatif yang bersifat komprehensif integral bagi jutaan
masyarakat Indonesia demi mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub
dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945.
Dalam konteks inilah kemudian
diperlukan adanya reformasi tidak saja dalam tataran implementasi kebijakan
perekonomian selama ini, namun juga transformasi pola pikir dari ekonomi
neoliberal yang dominan untuk menjadi lebih berkemanusiaan dan berkeadilan
sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila. Bukan hal yang mustahil jika kelak
istilah Hattanomics menjadi
ikon Ekonomi Pancasila dan bisa
menggeser dominasi perspektif Reagenomics
dan Thatcherisme ikon utama gagasan Ekonomi Neoliberal.
Perbedaan antara ekonomi neoliberalisme, ekonomi kerakyatan
dan ekonomi pancasila
Pengertian
Neoliberalisme
: Suatu
system ekonomi yang mengacu pada
filosofi ekonomi politik, sebenarnya
merupakan redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme
klasik
yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak
penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah pada
penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan
berujung pada tindakan koruptif. Paham ini memfokuskan pada pasar bebas
dan perdagangan bebas merobohkan hambatan untuk perdagangan
internasional
dan investasi
agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup
masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui
peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya
investasi.
Kerakyatan : Suatu sistem
ekonomi yang menekankankan pada dimensi keadilan dalam penguasaan sumberdaya
ekonomi, proses produksi dan konsumsi. Dalam ekonomi kerakyatan ini kemakmuran
rakyat lebih diutamakan daripada kemakmuran orang per orang. Di Indonesia
merupakan suatu sistem Ekonomi Nasional yang berasas kekeluargaan,
berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh
pada ekonomi rakyat. Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi nasional yang
berkeadilan sosial adalah berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang
ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.
Pancasila : Merupakan
ilmu ekonomi kelembagaan (institutional
economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila
sebagai ideologi negara, yang kelima silanya, secara utuh maupun
sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila
mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila yaitu etika,
kemanusiaan, nasionalisme, kerakyatan/demokrasi, dan keadilan sosial, harus
dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Kalau sila pertama dan kedua
adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila
kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi
Pancasila.
Tujuan
Neoliberalisme : Mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan
pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan.
Kerakyatan : Menciptakan sistem kemitraan yang saling
menguntungkan, menghindari kegiatan eksploitasi keberadaan usaha kecil menengah
dan koperasi untuk kepentingan pengusaha besar, menciptakan lingkungan dunia
usaha yang bersahabat, nuansa ketidakadilan akan terhapus dari benak rakyat,
karena kebutuhan pokok mereka tercukupi, menciptakan kelompok masyarakat yang
secara massal mempunyai daya beli tinggi, ekonomi rakyat membaik, potensi pasar
produk-produk industri besar, menengah dan kecil pun meningkat, roda
perekonomian bergulir ke arah normal, proses industrialisasi dimulai dari
daerah pedesaan berdasarkan potensi unggulan daerah masing-masing dengan
orientasi pasar yang sejalan dengan era otonomi daerah yang merupakan realitas
mayoritas penduduk Indonesia, berkembangnya kegiatan sosial ekonomi pedesaan
akan membuat desa berkembang menjadi jaringan unggulan perekonomian bangsa yang
didukung infrastruktur dan fasilitas lainnya yang terjalin erat dengan
kota-kota atau pintu gerbang pasar internasional, rakyat harus bisa menciptakan
lapangan kerja, bukan mencari kerja, makin besar dan berkembang usaha sehingga
makin banyak tenaga kerja tersalurkan, mengurangi jumlah pengangguran.
Pancasila : Menjadi
suatu sistem perekonomian alternatif yang bersifat komprehensif integral bagi
jutaan masyarakat Indonesia demi mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana
termaktub dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945.
Dasar
pemikiran
Neoliberalisme :
mengacu
pada filosofi ekonomi politik, pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara
politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer, pembukaan
pasar yang merujuk pada perdagangan bebas.
Kerakyatan : berasas
kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan
pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.
Pancasila : ekonomi yang
berlandaskan dan dijiwai spirit nilai-nilai Pancasila.
Kelebihan
dan kekuranagan
Neoliberalisme
- kelebihan : menawarkan
pemikiran politik yang sederhana, sehingga pada titik tertentu politik
tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan
pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik adalah
keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai
- kekurangan :bertolakbelakang dengan sosialisme,
proteksionisme, dan environmentalisme,
neoliberalisme tidak
mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum, semua pemikiran diluar rel
pasar dianggap salah.
Kerakyatan
- kelebihan : sangat mementingkan
kesejahteraan rakyat, sector usaha lebih diutamakan kepada pengusaha kecil
dan menengah,
- kekurangan : sulit untuk berkembang karena
berawal dari perekonomian yang sangat mendasar.
Pancasila
- kelebihan : sesuai dengan kaidah-kaidah yang
terdapat dalam Pancasila dan pembukaan UUD 1945
- kekurangan : hanya berlaku di Indonesia,
sedangkan jika diterapkan secara internasional masih sulit untuk diterima.
Masalah
yang dihadapi
Neoliberalisme : sangat bertentangan dengan
ideology Pancasila, sehingga sering diperdebatkan meskipun pelaksanaannya
sangat lancar.
Kerakyatan : para pakar
ekonomi masih berpandangan kepada system ekonomi liberal yang hanya
menguntungkan pelaku ekonomi makro saja, sedangkan perekonomian mikro yang
mendominan semakin terpuruk.
Pancasila : sistem perekonomian tidak bersumber pada Pancasila, era Orde
Lama bercorak sosialisme, di era Orde Baru bercorak kapitalisme, dan sekarang
masih bercorak pada neoliberalisme.
Persamaan antara
ekonomi neoliberalisme, ekonomi kerakyatan, dan ekonomi Pancasila
- Berusaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat baik
nasional maupun internasional,
- Mempunyai landasan atau alasan yang kuat dan terpercaya
agar system tersebut dapat tercapai dengan baik,
- Merupakan hasil pemikiran manusia atau bukan berasal
dari Sang Pencipta seperti yang tercantum dalam kitab-kitab suci,
- Hanya bertahan pada massa atau era tertentu saja.
Menurut saya faham ekonomi yang
paling tepat diterapkan pada Politik Strategi Nasional Indonesia berdasarkan
uraian diatas adalah ekonomi Pancasila, karena disamping Pancasila sebagai
dasar Negara, Pancasila juga memuat pasal-pasal yang mengatur perekonomian
Indonesia dan hubungan ekonomi Indonesia dengan internasional. Semuanya telah
diatur dalam UUD dari perusahaan atau penguasa kecil dan menengah sampai badan
usaha yang besar dan juga menguasai hajat hidup orang banyak. Disini kemakmuran
rakyat lebih diutamakan disamping individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar